BREAKING NEWS

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA <<< "BAPAPADAHAN" >>>

ETOS KERJA SEBAGAI MUSLIM


  A.    ETIKA KERJA
Menurut Koentjoroningrat (1980) mengemukakan pandangannya bahwa etos merupakan watak khas yang tampak dari luar dan terlihat oleh orang lain. Etos berasal dari kata Yunani, ethos, artinya ciri, sifat, atau kebiasaan, adat istiadat atau juga kecenderungan moral, pandangan hidup yang dimiliki seseorang, suatu kelompok orang atau bangsa.[1]
Menurut Nurcholish Madjid, etos ialah karakter dan sikap, kebiasaan serta kepercayaan dan seterusnya yang bersifat khusus tentang seorang individu atau sekelompok manusia. Dan dari kata etos terambil pula perkataan “etika” yang merujuk pada makna akhlak atau bersifat akhlaqi yaitu kualitas esensial seseorang atau sekelompok manusia termasuk suatu bangsa. Etos juga berarti jiwa khas suatu kelompok manusia yang dari padanya berkembang pandangan bangsa sehubungan dengan baik dan buruk yakni etika.[2]
Menurut Suparman Syukur istilah etika sering digunakan dalam tiga perbedaan yang saling terkait, yang berarti (1) merupakan pola umum atau jalan “hidup” (2) seperangkat aturan atau “ kode moral” dan (3) penyelidikan tentang jalan hidup dan aturan-aturan perilaku, atau merupakan penyelidikan filosofis tentang hakekat dan dasar-dasar moral. Ia merupakan salah satu cabang filsafat, maka pengertian etika menurut filsafat adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh pikiran.[3]
Agar pendidikan etika dan moral mempunyai arti khusus, harus ada kesepakatan mengenai nilai-nilai yang dianggap “benar” hal ini dijelaskan menurut Branker (1987), penulis Ethics Columndalam Manajemen Accounting. Sepuluh dari nilai ini diidentifikasikan dan dijelaskan oleh Michael Josephson dalam Teaching ethical Decision Making and Principle Rasioning. Kesepuluh nilai tersebut adalah: (1) kejujuran (honesty), (2) Integritas (integrity), (3) Memegang janji (promise keeping) (4) kesetiaan (fidelity), (5) keadilan (fairness), (6) keperdulian terhadap sesamanya (carring for others), (7) penghargaan terhadap orang lain (respect foe other), (8) kewarganegaraan yang bertanggung jawab (responsible citizenship), (9) pencapaian kesempurnaan (pursuit of excellence), (10) Akuntanbilitas (accountability).[4]

Adapun kerja dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya: kegiatan melakukan sesuatu. El-Qussy (1974), seorang pakar ilmu jiwa berkebangsaan Mesir menerangkan bahwa kegiatan atau perbuatan manusia ada dua jenis pertama perbuatan yang berhubungan dengan kegiatan mental dan kedua tindakan yang dilakukan secara tidak sengaja. Jenis pertama mempunyai ciri kepentingan yakni untuk mencapai maksud atau mewujudkan tujuan tetentu. Sedangkan jenis kedua adalah gerakan random (random movement) atau gerakan reflek yang terjadi tanpa dorongan kehendak atau proses pemikiran. Kerja yang dimaksud disini tentu saja kerja yang merupakan aktivitas sengaja, bermotif dan bertujuan. Pengertian kerja biasanya terikat dengan penghasilan atau upaya memperoleh hasil, baik bersifat materiil atau non materil.[5]
Etos kerja, menurut Mochtar Buchori (1995) dapat diartikan sebagai sikap dan pandangan terhadap kerja, kebiasaan kerja, ciri-ciri atau sifat-sifat mengenai cara kerja yang dimiliki seseorang, suatu kelompok manusia atau suatu bangsa. Ia juga menjelaskan etos kerja juga merupakan bagian dari tata nilai individualnya. Demikian juga etos kerja suatu kelompok masyarakat atau bangsa, ia merupakan bagian dari tata nilai yang ada pada masyarakat atau bangsa. Etos kerja adalah sifat, watak dan kualitas kehidupan manusia, moral dan gaya estetik serta suasana batin mereka. Ia merupakan sikap mendasar terhadap diri dan dunia mereka yang direfleksikan dalam kehidupan nyata. Etos kerja adalah pancaran dari sikap hidup manusia yang mendasar pada kerja.[6]
Adapun etos kerja menurut arti yang bertolak dari etika, yaitu moralitas dan kebajikan dalam bekerja, ia dapat dijabarkan dalam bentuk kode etik sebagai code of conduct. Kode etik inilah kemudian menjelma menjadi etika kerja, etika profesi atau kerja sebagai kearifan sikap dalam bekerja. Etos kerja menunjukkan ciriciri perilaku berkualitas tinggi pada seseoarang yang mencerminkan keluhuran serta keunggulan watak. Dengan berpedoman pada etos kerja itulah seseorang dapat bekerja dengan baik.

 B.     ETOS KERJA DALAM PERSFEKTIF ISLAM

1.      Etika Kerja Islam

Ahmad Janan Asifudin menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang diarahkan dan terpengaruh oleh keyakinan yang mengikatnya. Salah atau benar keyakinan tersebut niscaya mewarnai perilaku orang yang bersangkutan. Dalam konteks ini selain dorongan kebutuhan dan aktualisasi diri, nilai-nilai yang dianut, keyakinan atau ajaran agama tentu dapat pula menjadi sesuatu yang berperan dalam proses terbentuknya sikap hidup yang mendasar. Berarti kemunculan etos kerja manusia didorong oleh sikap hidup sebagai tersebut diatas baik disertai kesadaran yang mantap maupun kurang mantap. Sikap hidup yang mendasar tersebut menjadi sumber komitmen yang membentuk karakter, kebiasaan atau budaya kerja tertentu.[7]
Dikarenakan latar belakang keyakinan yang berbeda maka cara terbentuknya etos kerja yang tidak bersangkut paut dengan agama (non agama) dengan sendirinya mengandung perbedaan dengan cara terbentuknya etos kerja yang berbasis agama, dalam hal ini adalah etos kerja Islami. Tentang bagaimana etos kerja dapat diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari kenyataannya bukan sesuatu yang mudah. Sebab realitas kehidupan manusia bersifat dinamis, majemuk, berubah-ubah dan antara satu orang degan lainnya mempunyai latar belakang dan kondisi sosial ekonomi yang berbeda. Disamping terpengaruh oleh factor ekstern yang amat beraneka ragam meliputi faktor fisik, lingkangan, ekonomi dan imbalan, ternyata jug adinegaruhi oleh faktor intern bersifat psikis yang begitu dinamis, dan sebagian diantaranya merupaan dorongan alamiah seperti basic needs dengan berbagai hambatanya. Ringkasnya etos kerja seseorang tidak terbentuk oleh satu atau dua varibel. Proses terbentuknya etos kerja (termasuk etos kerja islami), seiring dengan kompleksistas menusia yang besifat kodrati, melibatkan kondisi, prakondisi, dan faktor-faktor yang banyak: fisik bologis, mental psikis, sosio kultural, dan mungkin spiritual trasendental. Jadi etos kerja bersifat kompleks serta dinamis.
Untuk memberikan gambaran mengenai persamaan dan perbedaan etos kerja non agama dan etos kerja islami Ahmad Janan Asifudin mengungkapkan bahwa persamaan etos kerja non agama dengan etos kerja islami antara lain: (1) etos kerja non agama dan etos kerja islami sama-sama berupa karakter dan kebiasaan berkenaan dengan kerja yang terpancar dari sikap hidup manusia yang mendasar terhadapnya. (2) keduanya timbul karena motivasi, (3) motovasi keduanya samasama didorong dan dipengaruhi oleh sikap hidup yang mendasar terhadap kerja, (4) keduanya sama-sama dipengaruhi secara dinamis dan manusiawi oleh berbagai faktor intern, dan ekstern yang bersifat kompleks.[8]
Sedangkan perbedaan antara etika kerja non agama dengan etika kerja agama (Islami) menurut Ahmad Janan Asifudin adalah sebagai berikut:
Etika kerja non agama:
a)      Sikap hidup mendasar terhadap kerja disini timbul dari hasil kerja akal dan/atau nila-nilai yang dianut ( tiak betolak dari iman keagamaan tertentu).
b)      Tidak ada iman.
c)      Motivasi timbul dari sikap hidup mendasar terhadap kerja. Disini motovasi tidak tersangkut paut dengan iman, agama, atau niat ibadah bersumber dari akal dan/atau pandangan hidup/nilai-nilai yang dianut.
d)     Etika kerja berdasarkan akal dan/atau pandangan hidup/nilai-nilai yang dianut.

Etika kerja Islami:
a)      Sikap hidup mendasar pada kerja disini identik dengan system keimanan/aqidah Islam berkenaan dengan kerja atas dasar pemahaman bersumber dari wahyu dan akal yang saling bekerja sama secara proporsional. Akal lebih banyak berfungsi sebagai alat memahami wahyu (meski dimungkinkan akal memperoleh pemahaman dari sumber lain, namun menyatu dengan system keimana Islam).
b)      Iman eksis dan terbentuk sebagai buah pemahaman terhadap wahyu. Dalam hal ini akal selain berfungsi sebagai alat, juga berpeluang menjadi sumber. Disamping menjadi dasar acuan etika kerja islami, iman islami, (atas dasar pemahaman) berkenaan dengan kerja inilah yang menimbulkan sikap hidup mendasar (aqidah) terhadap kerja, sekaligus motivasi kerja islami.
c)      Motovasi disini timbul dan bertolak dari sistem keimanan/aqidah Islam berkenaan kerja bersumber dari ajaran wahyu dan akal yang saling bekerjasama. Maka motivasi berangkat dari niat ibadah kepada Allah dan iman terhadap adanya kehidupan ukhrawi yang jauh lebih bermakna.
d)     Etika kerja berdasarkan keimanan terhadap ajaran wahyu berkenaan dengan etika kerja dan hasil pemahaman akal yang membentuk system keimanan/aqidah Islam sehubungan dengan kerja (aqidah kerja).
Dengan melihat persamaan dan perbedaan tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa etos kerja seseorang terbentuk oleh adanya motivasi yang terpancar dari sikap hidupnya yang mendasar terhadap keja. Sikap itu bersumber dari akal dan atau pandangan hidup/nilai-nilai yang dianut tanpa harus terkait dengan iman atau ajaran agama. Khusus bagi orang yang beretos kerja Islami, etos kerjanya terpancar dari sistem keimanan/aqidah Islam berkenaan dengan kerja yang bertolak dari ajaran wahyu bekerjasama dengan akal. Sistem keimanan ini identik dengan sikap hidup mendasar (aqidah kerja). Ia menjadi sumber motivasi dan sumber nilai bagi terbentuknya etos kerja islami. Etos kerja ini selalau mendapat pengaruh dari berbagai faktor baik faktor internal maupun faktor eksternal sesuai dengan kodrat manusia selaku makhluk psikofisik yang tidak kebal dari berbagai rangsang, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian terbentuknya etos kerja islami melibatkan banyak faktor dan tidak hanya terbentuk secara murni oleh satu atau dua faktor tertentu.
Menurut Said Mahmud Pada hakeketnya etika kerja Islami merupakan pancaran dari nilai yang ikut membentuk corak khusus karakteristik etos kerja islami. Sebagai bagian dari akhlak tentunnya harus dikembangkan pada dua sayap, yakni sayap hubungan manusia dengan Allah yang maha pencipta (mu’amalah ma’al khaliq) dan sayap hubungan antara manusia dengan makhluk (mu’amalah ma’al khalq). Pada sayap pertama dikembangkan etika tauhid dan penghormatan yang banyak bagi Allah dalam kerja. Jadi segala bentuk perilaku syirk, perbuatan dan perkataan yang secara langsung atau tidak langsung merendahkan atau menghujat Allah dapat dikategorikan tidak sejalan dengan etika kerja Islami. Di sini hendaknya ditekankan pada sikap ikhlas dalam menghadapi takdir. Sedangkan pada sayap yang kedua mesti dikembangkan sikap-sikap proporsional dan perilaku yang bertolak dari semangat ketaatan pada norma-norma Ilahi berkaitan dengan kerja.[9]
Said Mahmud menyatakan bahwa ada dua syarat mutlak suatu pekerjaan dapat digolongkan sebagai amal soleh yaitu; (1) husnul fa’illiyyah, yakni lahir dari keikhlasan niat pelaku, (2) husnul fi’illiyyah, maksudnya pekerjaan itu memiliki nilai-nilai kebaikan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh syara, sunnah nabi, atau akal sehat. Keduanya disamping menjadi syarat amal saleh sebagimana tersebut diatas, ternyata juga menjadi dasar dan jiwa etika kerja islami yang bersifat khas. Dengan konteks demikian, minimal terdapat tiga prinsip etis; (1) ikhlas menerima takdir, (2) menegakkan proporsionalitas, (3) sadar menaati norma.[10]
Etika kerja Islam di ungkapkan Iwan Triwuyono bahwa tujuan utama etika menurut Islam adalah “menyebarkan rahmat pada semua makhluk”. Tujuan itu secara normatif berasal dari keyakinan Islam dan misi sejati hidup manusia. Tujuan itu pada hakekatnya bersifat trasendental karena tujuan itu tidak terbatas pada kehidupan dunia individu, tetapi juga pada kehidupan setelah dunia ini. Walaupun tujuan itu agaknya terlalu abstrak, tujuan itu dapat diterjemahkan dalam tujuan-tujuan yang lebih praktis (operatif), sejauh penerjemahan itu masih terus terinspirasi dari dan meliputi nilai-nilai tujuan utama. Dalam pencapaian tujuan tersebut diperlukan peraturan etik untuk memastikan bahwa upaya yang merealisasikan baik tujuan umat maupun tujuan operatif selalu dijalan yang benar.[11]
Etika kerja Islam ditegaskan Iwan Triwuyono, terekspresikan dalam bentuk syari’ah, yang terdiri dari Al Qur’an , sunnah (identik dengan hadist), ijma dan Qiyas. Etika merupakan sistem hukum dan moralitas yang komprehensif dan meliputi seluruh wilayah kehidupan manusia. Didasarkan pada sifat keadilan, syari’ah bagi umat Islam berfungsi sebagai sumber serangkaian kriteria untuk membedakan mana yang benar (haq) dan mana yang buruk (batil). Dengan menggunakan syari’ah, bukan hanya membawa individu dekat dengan Tuhan, tetapi juga memfasilitasi terbentuknya masyarakat yang adil yang didalamnya individu mampu merealisasikan potensinya dan kesejahteraan diperuntukkan bagi semua.[12]
Qur’an dan sunnah merupakan pegangan dan landasan utama dalam etika Islam, sebab pandangan umum dalam masyarakat Islam tentang berbagai perilaku yang benar dalam melaksanakan kewajiban- kewajiban agama, pemahaman yang benar tentang doktrin-doktrin keagamaan tidak bisa dipisahkan dari berbagai unsur pokok dalam kehidupan moral. Struktur yang komprehensif ini, bagaimanapun berbagai bentuk tingkah laku dalam Islam, secara khusus dibentuk dalam term adab, dimana diskursus adab dalam konteks keagamaan yang paling awal secara khusus memiliki konotasi etik (ethical connotation).
Ahmad Janan Asifudin, Etos kerja dalam perspektif Islam diartikan sebagai pancaran dari akidah yang bersumber dari pada sistem keimanan Islam yakni, sebagai sikap hidup yang mendasar berkenaan dengan kerja, sehingga dapat dibangun paradigma etos kerja yang islami. Sedangkan karakteristikkarakteristik etos kerja islami digali dan dirumuskan berdasarkan konsep; (1) Kerja merupakan penjabaran aqidah, (2) Kerja dilandasi ilmu, (3) Kerja dengan meneladani sifat-sifat Ilahi serta mengikuti petunjuk-petunjuk Nya. Terkait dengan aqidah dan ajaran Islam sebagai sumber motivasi kerja islami, secara konseptual bahwasanya Islam berdasarkan ajaran wahyu bekerja sama dengan akal adalah agama amal atau agama kerja.[13] Bahwasanya untuk mendekatkan diri serta memperoleh ridha Allah, seorang hamba harus melakukan amal saleh yang dikerjakan dengan ikhlas hanya karena Dia., yakni dengan memurnikan tauhid,:
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا ….
Artinya: “Siapa pun yang mengharapkan pertemuan dengan-Nya hendaknya beramal saleh dan tidak menyekutukan dalam beribadat kepada Tuhannya dengan siapa pun”. (QS al-kahfi:110).[14]
Afzalurrahman (1995) mengungkapkan bahwa banyak ayat dalam Al Qur’an yang menekankan pentingnya kerja. Seseorang tidak mendapatkan sesuatu, kecuali apa yang telah diusahakannya. Dengan jelas dinyatakan dalam ayat ini bahwa satu-satunya cara untuk menghasilkan sesuatu dari alam adalah dengan bekerja keras. Keberhasilan dan kemajuan manusia dimuka bumi ini tergantung pada usahanya. Semakin keras ia bekerja, ia akan semakin kaya.[15] Prinsip ini lebih lanjut dijelaskan dalam ayat-ayat berikut:
…. لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ….
Artinya: “… Bagi laki-laki dapat bagian dari usahanya, dan bagi perempuan ada pula bagian dari usahanya …”. (QS. An Nisaa’:32).[16]
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Yang demikian karena Allah sekali-kali tidak akan mengubah kenikmatan pada suatu kaum, samapai mereka sendiri yang mengubah-nya. Sungguh Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al-Anfaal:53).[17]
Ahmad Janan Asifudin dengan bekerja orang membangun kepribadian dalam rangka memperoleh peran kemanusiaanya. Bekerja menjadi proses pembebasan serta peneguhan humanitas orang yang bersangkutan. Bekerja dapat dijadikan media untuk mengembangkan pribadi dan kreatifitasnya secara optimal dengan cara membuka usaha, menciptakan serta memperluas lapangan pekerjaan sehubungan dengan kedalaman penguasaan dirinya yang bermuatan cahaya Ilahi. Menghadapi masalah lapangan kerja, Islam lebih cenderung pada sikap optimis sesuai dengan firman Allah “katakanlah masing-masing orang bekerja menurut bakatnya”.[18]

2.      Konsep Kerja Dalam Islam

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya: ”katakan, “Beramallah sebanyak-banyaknya! Allah, Rasul-Nya dan orang-orang mukmin akan menilai amalmu. Lalu kamu sekalian akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahuai segala yang gaib dan yang nyata. Disana Allah akan memberitahukan kepadamu segala perbuatan yang kamu lakukan”. (QS. At-Taubah:105).[19]
Kemuliaan seorang manusia itu bergantung kepada apa yang dilakukannya. Dengan itu, sesuatu amalan atau pekerjaan yang mendekatkan seseorang kepada Allah adalah sangat penting serta patut untuk diberi perhatian. Amalan atau pekerjaan yang demikian selain memperoleh keberkahan serta kesenangan dunia, juga ada yang lebih penting yaitu merupakan jalan atau tiket dalam menentukan tahap kehidupan seseorang di akhirat kelak; apakah masuk golongan ahli syurga atau sebaliknya.Istilah ‘kerja’ dalam Islam bukanlah semata-mata merujuk kepada mencari rezeki untuk menghidupi diri dan keluarga dengan menghabiskan waktu siang maupun malam, dari pagi hingga sore, terus menerus tak kenal lelah, tetapi kerja mencakup segala bentuk amalan atau pekerjaan yang mempunyai unsur kebaikan dan keberkahan bagi diri, keluarga dan masyarakat sekelilingnya serta negara.
Islam menempatkan kerja atau amal sebagai kewajiban setiap muslim. Kerja bukan sekedar upaya mendapatkan rezeki yang halal guna memenuhi kebutuhan hidup, tetapi mengandung makna ibadah seorang hamba kepada Allah, menuju sukses di akhirat kelak. Oleh sebab itu, muslim mesti menjadikan kerja sebagai kesadaran spiritualnya.
Dengan semangat ini, setiap muslim akan berupaya maksimal dalam melakukan pekerjaannya. la berusaha menyelesaikan setiap tugas dan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya dan berusaha pula agar setiap hasil kerjanya menghasilkan kualitas yang baik dan memuaskan. Dengan kata lain, ia akan menjadi orang yang terbaik dalam setiap bidang yang ditekuninya. Ada dua tahapan yang harus dilakukan seseorang agar prestasi kerja meningkat dan kerjapun bernilai ibadah.[20]
Pertama, Kerja Ikhlas. Betapa banyak para pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya dengan tekun, cerdas, gigih dan penuh tanggungjawab namun jauh dari nilai-nilai keikhlasan akhirnya menjadi petaka. Bekerja dengan dilandasi keikhlasan adalah suatu keharusan agar materi dari hasil kerja didapat sementara pahala diraih.
Kedua, Kerja keras dan cerdas. Ukuran kerja keras adalah kesempatan berbuat, tanpa pamrih, bekerja maksimal dan Kepasifan dalam menghadapi pekerjaan membatasi seseorang tidak berusaha meningkatkan kemampuan profesionalismenya. Profesionalisme biasanya dijadikan ukuran dalam peningkatan prestasi di setiap pekerjaan. Dalam mengerjakan sesuatu, seorang muslim selalu melandasinya dengan mengharap ridha Allah. Ini berimplikasi bahwa ia tidak boleh melakukan sesuatu dengan sembrono, sikap seenaknya, dan secara acuh tak acuh. Sehubungan dengan ini, optimalisasi nilai hasil kerja berkaitan erat dengan konsep ihsan. Ihsan berkaitan dengan etos kerja, yaitu melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, sesempurna mungkin atau seoptimal mungkin.
 ….إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ….
Artinya: “…. Sungguh, Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka sendiri mengubah dirinya ….”. (QS. Ar-Ra’d:11).[21]
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
Artinya: “dan bahwa seseorang hanya akan mendapat balasan amal yang ia lakukan saja. (QS. Al-Najm:39).[22]

Dengan kata lain, orang yang berkerja adalah mereka yang menyumbangkan jiwa dan tenaganya untuk kebaikan diri, keluarga, masyarakat dan negara tanpa menyusahkan orang lain. Oleh karena itu, kategori ahli Syurga seperti yang digambarkan dalam Al Qur’an bukanlah orang yang mempunyai pekerjaan/jabatan yang tinggi dalam suatu perusahaan/instansi sebagai manajer, direktur, teknisi dalam suatu bengkel dan sebagainya. Tetapi sebaliknya Al Qur’an menggariskan golongan yang baik lagi beruntung (al-falah) itu adalah orang yang banyak taqwa kepada Allah, khusyu sholatnya, baik tutur katanya, memelihara pandangan dan kemaluannya serta menunaikan tanggung jawab sosialnya seperti mengeluarkan zakat dan lainnya.
Golongan ini mungkin terdiri dari pegawai, supir, tukang sapu ataupun seorang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sifat-sifat di ataslah sebenarnya yang menjamin kebaikan dan kedudukan seseorang di dunia dan di akhirat kelak. Jika membaca hadits-hadits Rasulullah SAW tentang ciri-ciri manusia yang baik di sisi Allah, maka tidak heran bahwa diantara mereka itu ada golongan yang memberi minum anjing kelaparan, mereka yang memelihara mata, telinga dan lidah dari perkara yang tidak berguna, tanpa melakukan amalan sunnah yang banyak dan seumpamanya.

3.      Etos Kerja Rasulullah SAW Sebagai Uswah

Rasulullah SAW selalu menekankan untuk bekerja dan tidak pernah menyukai orang yang tergantung pada sedekah.
“Diriwayatkan bahwa seorang penganggur dari kaum Anshar pernah meminta sedekah pada Rasulullah. Beliau bertanya apakah ia memiliki sesuatu. Ia menjawab bahwa ia memiliki selimut untuk menutupi tubuhnya dan cangkir untuk minum. Rasulullah meminta untuk membawa benda-benda tersebut. Ketika ia membawanya, Rasulullah mengambilnya dengan tangan beliau lalu menawarkannya kepada orang-orang untuk dilelang. Salah satu dari yang hadir lalu menawarnya satu dirham. Rasulullah memintanya untuk menaikkan tawaran. Yang lain menawarnya dengan dua dirham dan membelinya. Rasulullah memberikan yang dua dirham itu pada orang tersebut dan menyarankannya untuk membeli sebuah kapak yang harganya satu dirham. Ketika telah membelinya, Rasulullah memperbaiki tangkai kapak tersebut dengan tangan beliau sendiri, ia memberikannya pada orang tersebut sambil berkata “ pergilah ke hutan dan tebang lah pohon dan janganlah kau datang menemui ku sebelum lima belas hari”. Setelah dua minggu berlalu, ketika ia kembali, Rasulullah menanyakan bagaimana keadaannya. Ia menjawab bahwa ia memperoleh dua belas dirham selama itu dan mampu membeli beberapa helai kain dan padi. Rasulullah berkata “ini lebih baik dari pada mengemis dan membuat malu diri sendiri di hari pembalasan nanti”. (HR. Tirmidzi dan Abu Daud).
Hadist ini secara jelas telah memperlihatkan bagaimana Rasulullah SAW dan para sahabatnya bersepakat atas penting dan besarnya manfaat tentang kerja danbertapa mereka lebih menyukai untuk menanggung hidupnya dengan kerja keras. Unsur utama etika kerja Islami ialah petunjuk syari’ah bahwa kerja apapun hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya guna menunjang kehidupan pribadi, keluarga, dan orang yang menunggu uluran tangan. Nilai kerja demikian menurut pandangan Islam adalah sebanding dengan nilai amaliyah wajib. Jadi, kerja positif bercorak keduniaan juga merupakan tugas keagamaan. Islam dapat menerima baik tindakan individu yang mempunyai profesi atau bidang kerja tertentu kemudian dia memprioritaskan profesi dan bidang kerjanya daripada menunaikan amaliyahamaliyah sunnah. Dengan catatan pekerjaan yang dilakukan tetap dijiwai oleh motivasi ibadah dan kegiatannya tidak menjadikan dia menelantarkan amal-amal ibadah yang hukumnya wajib.[23]
Rasulullah SAW menjadikan kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan. Rasul bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan duniawi. Beliau bekerja untuk meraih keridaan Allah SWT.Suatu hari Rasulullah SAW berjumpa dengan Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari. Ketika itu Rasul melihat tangan Sa’ad melepuh, kulitnya gosong kehitam-hitaman seperti terpanggang matahari. “Kenapa tanganmu?,” tanya Rasul kepada Sa’ad. “Wahai Rasulullah,” jawab Sa’ad, “Tanganku seperti ini karena aku mengolah tanah dengan cangkul itu untuk mencari nafkah keluarga yang menjadi tanggunganku”. Seketika itu beliau mengambil tangan Sa’ad dan menciumnya seraya berkata, “Inilah tangan yang tidak akan pernah disentuh api neraka”.[24]
Bekerja adalah manifestasi amal saleh. Bila kerja itu amal saleh, maka kerja adalah ibadah. Dan bila kerja itu ibadah, maka kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dari kerja. Bukankah Allah SWT menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya?
Kisah di awal menggambarkan betapa besarnya penghargaan Rasulullah SAW terhadap kerja. Kerja apapun itu selama tidak menyimpang dari aturan yang ditetapkan agama. Demikian besarnya penghargaan beliau, sampai-sampai dalam kisah pertama, manusia teragung ini “rela” mencium tangan Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari yang melepuh lagi gosong. Rasulullah SAW, dalam dua kisah tersebut, memberikan motivasi pada umatnya bahwa bekerja adalah perbuatan mulia dan termasuk bagian dari jihad.[25]
Rasulullah SAW adalah sosok yang selalu berbuat sebelum beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukannya. Hal ini sesuai dengan tugas beliau sebagai ushwatun hasanah; teladan yang baik bagi seluruh manusia. Maka saat kita berbicara tentang etos kerja islami, maka beliaulah orang yang paling pantas menjadi rujukan. Dan berbicara tentang etos kerja Rasulullah SAW sama artinya dengan berbicara bagaimana beliau menjalankan peran-peran dalam hidupnya.
Ada lima peran penting yang diemban Rasulullah SAW, yaitu :[26]
Pertama, Sebagai Rasul. Peran ini beliau jalani selama 23 tahun. Dalam kurun waktu tersebut beliau harus berdakwah menyebarkan Islam; menerima, menghapal, menyampaikan, dan menjelaskan tak kurang dari 6666 ayat Alquran; menjadi guru (pembimbing) bagi para sahabat; dan menjadi hakim yang memutuskan berbagai pelik permasalahan umat-dari mulai pembunuhan sampai perceraian.
Kedua, Sebagai kepala negara dan pemimpin sebuah masyarakat heterogen. Tatkala memegang posisi ini Rasulullah SAW harus menerima kunjungan diplomatik “negara-negara sahabat”. Rasul pun harus menata dan menciptakan sistem hukum yang mampu menyatukan kaum Muslimin, Nasrani, dan Yahudi, mengatur perekonomian, dan setumpuk masalah lainnya.
Ketiga, Sebagai panglima perang. Selama hidup tak kurang dari 28 kali Rasul memimpin pertempuran melawan kafir Quraisy. Sebagai panglima perang beliau harus mengorganisasi lebih dari 53 pasukan kaveleri bersenjata. Harus memikirkan strategi perang, persedian logistik, keamanan, transportasi, kesehatan, dan lainnya.
Keempat, sebagai kepala rumahtangga. Dalam posisi ini Rasul harus mendidik, membahagiakan, dan memenuhi tanggung jawab-lahir batin-terhadap para istri beliau, tujuh anak, dan beberapa orang cucu. Beliau dikenal sebagai sosok yang sangat perhatian terhadap keluarganya. Di tengah kesibukannya Rasul pun masih sempat bercanda dan menjahit sendiri bajunya.
Kelima, Sebagai seorang pebisnis. Sejak usia 12 tahun pamannya Abu Thalib sudah mengajaknya melakukan perjalanan bisnis ke Syam, negeri yang saat ini meliputi Syria, Jordan, dan Lebanon. Dari usia 17 hingga sekitar 20 tahun adalah masa tersulit dalam perjalanan bisnis Rasul karena beliau harus mandiri dan bersaing dengan pemain pemain senior dalam perdagangan regional. Usia 20 hingga 25 tahun merupakan titik keemasan entrepreneurship Rasulullah SAW terbukti dengan “terpikatnya” konglomerat Mekah, Khadijah binti Khuwailid, yang kemudian melamarnya menjadi suami. Afzalurrahman dalam bukunya, Muhammad Sebagai Seorang Pedagang (2000: 5-12), mencatat bahwa Rasul pun sering terlibat dalam perjalanan bisnis ke berbagai negeri seperti Yaman, Oman, dan Bahrain. Dan beliau mulai mengurangi kegiatan bisnisnya ketika mencapai usia 37 tahun. Adalah kenyataan bila Rasulullah SAW mampu menjalankan kelima perannya tersebut dengan sempurna, bahkan menjadi yang terbaik. Tak heran bila para ilmuwan, baik itu yang Muslim maupun non-Muslim, menempatkan beliau sebagai orang yang paling berpengaruh.[27]


[1] Ahmad Janan Asifudin, “Etos Kerja Islami”.(Penerbit Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2004)
[2] Nurcholish Majid, “Islam doktrin dan peradaban”,( 1995), dalam Alwiyah Jamil, ”Pengaruh EtikaKerja Islam Terhadap Sikap-sikap Pada Perubahan Organisasi: Komitmen Organisasi Sebagai mediator”, Tesis (Program Study Magister Akuntansi, Universitas Diponegoro, 2007, Semarang).
[3] Suparman Syukur, “Etika Religius”,(2004), dalam Alwiyah Jamil, Ibid.
[4] Hansen, Don R . and Mowen, Maryanne M. Mowen, “Akuntansi Manajemen”, (1999), dalam Alwiyah Jamil, Ibid.
[5] Ahmad Janan Asifudin, “Etos Kerja Islami”.(Penerbit Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2004).
[6] Ahmad Janan Asifudin, Ibid.
[7] Ahmad Janan Asifudin, Ibid.
[8] Ahmad Janan Asifudin, Ibid.
[9] Said Mahmud, “Konsep Amal Saleh dalam al-quran”, Disertasi (1995), dalam Alwiyah Jamil, ”Pengaruh EtikaKerja Islam Terhadap Sikap-sikap Pada Perubahan Organisasi: Komitmen Organisasi Sebagai mediator”, Tesis (Program Study Magister Akuntansi, Universitas Diponegoro, 2007, Semarang).
[10] Said Mahmud, “Konsep Amal Saleh dalam al-quran”, Disertasi (1995), dalam Alwiyah Jamil, Ibid.
[11] Iwan Triyuwono, “Organisasi dan Akuntansi Syari’ah”. (cetakan pertama LKis, 2000, Yogyakarta).
[12] Iwan Triyuwono, Ibid.
[13] Ahmad Janan Asifudin, “Etos Kerja Islami”.(Penerbit Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2004).
[14] “Al-Quran Database XP 4.0” & “Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya”, (UII Press, Yogyakarta, 2009).
[15] Astria Fitria, “Pengaruh Etika Kerja Islam Terhadap Sikap Akuntan dalam Perubahan Organisasi dengan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Intervening”. (Jurnal Manajemen Akuntansi dan Sistem Informasi, 2003).
[16] “Al-Quran Database XP 4.0” & “Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya”, (UII Press, Yogyakarta, 2009).
[17] Ibid.
[18] Ahmad Janan Asifudin, “Etos Kerja Islami”.(Penerbit Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2004).
[19] “Al-Quran Database XP 4.0” & “Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya”, (UII Press, Yogyakarta, 2009).
[20] Dr. Asyraf Abd Rahman, “Konsep Kerja dalam Islam”, dalam Jazuli Suryadhi, “Etos Kerja Dalam Persfektif Islam”, Artikel (Ketua Harian DKM Masjid Manarul ‘Amal UMB), http://www.mercubuana.ac.id
[21] “Al-Quran Database XP 4.0” & “Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya”, (UII Press, Yogyakarta, 2009).
[22] Ibid.
[23] Ahmad Janan Asifudin, “Etos Kerja Islami”.(Penerbit Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2004).
[24] Said Ramadhan Al-Buthy, “Sirroh Nabawiyah”, dalam Jazuli Suryadhi, “Etos Kerja Dalam Persfektif Islam”, Artikel (Ketua Harian DKM Masjid Manarul ‘Amal UMB), http://www.mercubuana.ac.id
[25] Jazuli Suryadhi, Ibid.
[26] Jazuli Suryadhi, Ibid.
[27] Jazuli Suryadhi, Ibid. 
ETOS KERJA SEBAGAI MUSLIM ETOS KERJA SEBAGAI MUSLIM Reviewed by Unknown on Monday, March 05, 2012 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.